Ilmu Bedah Saraf
Departemen ini berdiri pada tanggal 20 bulan Oktober tahun 2008 dengan Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.3509/D/T/2008.
VISI |
: |
Menjadi pusat pendidikan unggulan dalam bidang ilmu bedah saraf yang menghasilkan lulusan berstandar internasional, beretika moral yang tinggi berjiwa pancasila. |
MISI |
: |
- Menyiapkan Spesialis Bedah Saraf yang mempunyai integritas sesuai dengan Pancasila dan etik ilmu serta etik profesi.
|
Ketua Departemen |
: |
Dr. dr. Andre Marolop Pangihutan Siahaan, M.Ked, Sp.BS |
Sekretaris Departemen |
: | dr. Steven Tandean, M.Ked(Neurosurg), SpBS |
Ketua Program Studi |
: |
Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS.(K) |
Sekretaris Program Studi |
: |
dr. Abdurrahman Mousa Arsyad, M.Ked, Sp.BS |
Lama Pendidikan |
: |
11 Semester |
Tahap Pendidikan |
: |
Pertama : Pendidikan Bedah Dasar dam Program Magister Kesehatan Kedua : Pendidikan Bedah Lanjut Bedah Saraf Ketiga : Pendidikan tambahan untuk melengkapi pendidikan formal |
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus.
1.Tujuan Umum Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf adalah :
a. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu bedah saraf sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila.
b. Mempunyai pengetahuan dalam bidang bedah saraf serta mempunyai ketrampilan dan pola pikir yang positif, sehingga dapat memecahkan masalah bedah saraf secara ilmiah dan dapat mengamalkan ilmu bedah saraf kepada masyarakat secara optimal.
c. Mampu menentukan, merencanakan, dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri dan mengembangkan ilmu ke tingkat akademik yang lebih tinggi.
d. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan akhlak, etik keilmuan dan etik profesional.
2. Tujuan Khusus Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf adalah :
Mampu melakukan pelayanan bedah saraf sesuai dengan standar pelayanan medik bedah saraf di Indonesia.
LUARAN PENDIDIKAN
Luaran pendidikan adalah seorang spesialis bedah saraf yang berakhlak, profesional dan memiliki :
- Kompetensi untuk menyelesaikan masalah bedah saraf sesuai dengan standar pelayanan medik bedah saraf di Indonesia.
- Kompetensi untuk memberi penyuluhan bedah saraf dalam bidang preventif, kuratif dan rehabilitatif.
- Kesiapan untuk melakukan penelitian dan mengikuti pendidikan profesional berkelanjutan.
- Ilmu Bedah Saraf adalah Ilmu Bedah dan Ilmu Saraf serta Ilmu Terapan dari Disiplin yang terkait,
- Program pendidikan spesialis bedah saraf diselenggarakan di Pusat Pendidikan yang ada di Indonesia dan telah terakreditasi.
- Pelaksanaan pendidikan di IPDS baru harus melalui tahapan pembinaan dari pusat pendidikan yang telah berdiri dan mengikuti peraturan yang ditentukan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
- Program pendidikan spesialis bedah saraf disesuaikan dengan sifat bedah saraf. Pendidikan mengarah kepada pembentukan sikap seorang spesialis bedah.
- Program pendidikan berbasis teori dan praktek yang komprehensif, dan diselenggarakan melalui tahapan :
PROGRAM PENDIDIKAN
1. PENDEKATAN PEMBELAJARAN.
a. Ilmu Bedah Saraf adalah Ilmu Bedah dan Ilmu Saraf serta Ilmu Terapan dari Disiplin yang terkait,
b. Program pendidikan spesialis bedah saraf diselenggarakan di Pusat Pendidikan yang ada di Indonesia dan telah terakreditasi.
c. Pelaksanaan pendidikan di IPDS baru harus melalui tahapan pembinaan dari pusat pendidikan yang telah berdiri dan mengikuti peraturan yang ditentukan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
d. Program pendidikan spesialis bedah saraf disesuaikan dengan sifat bedah saraf. Pendidikan mengarah kepada pembentukan sikap seorang spesialis bedah.
Dapat membuat keputusan dan koreksi sewaktu
Siap bekerja tanpa mengenal waktu
e. Program pendidikan berbasis teori dan praktek yang komprehensif, dan diselenggarakan melalui tahapan :
- Pendidikan Bedah Dasar dan Program Magister Kedokteran Bedah
- Magang
Merupakan latihan mengintegrasikan teori dan praktek.
- Mandiri
Melatih kemampuan melakukan sintesa dan praktek yang bertanggung jawab.
f. Pendidikan spesialis bedah saraf mengacu kepada ketentuan yang dibuat dan dievaluasi secara berkala oleh KBSI.
g. Peserta didik dihimpun dalam satu perhimpunan yang diperuntukkan mengurusi kepentingan peserta didik.
2. METODA ILMIAH.
Analitis sistematis, memecahkan masalah dan berbasis bukti (evidence based medicine).
3. ISI PENDIDIKAN.
a. Ilmu bedah saraf mencakup semua tindakan yang memerlukan pengobatan secara bedah atau potensial memerlukan pembedahan, terhadap kelainan yang potensial ataupun telah mengakibatkan gangguan susunan saraf.
b. Termasuk dalam isi pendidikan adalah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), pemahaman perilaku (attitude).
⅌ Ilmu kedokteran dasar yang menunjang ilmu bedah saraf.
⅌ Ilmu bedah saraf yang sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan.
⅌ Ilmu pengetahuan di luar kompetensi yang ditentukan, diajarkan pengetahuan dasar untuk dapat dikembangkan di kemudian hari.
⅌ Kemampuan dalam memberikan penyuluhan di bidang bedah saraf.
c. Isi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf dituangkan di dalam Kurikulum Nasional Pendidikan Bedah Saraf (KNPBS) yang disusun oleh KBSI.
d. Pelaksanaan isi pendidikan dipantau melalui Log Book.
e. Evaluasi pencapaian isi pendidikan dilakukan secara berkala.
4. STRUKTUR, KOMPOSISI dan LAMA PENDIDIKAN.
a. Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dimiliki oleh Fakultas / Universitas, dipimpin oleh Ketua Program Studi (KPS), dibantu oleh Penilai, Pendidik dan Pembimbing.
b. IPDS Bedah Saraf dibawah pengawasan KBSI.
c. IPDS Bedah Saraf baru, harus melalui pembinaan oleh institusi yang ditunjuk KBSI.
d. Pendidikan bedah saraf diselenggarakan selama 11 (sebelas) semester
5. HUBUNGAN PELAYANAN KESEHATAN dan PENDIDIKAN.
Peserta didik dalam tahap Mandiri harus bertanggung jawab penuh terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh ybs dalam pelayanan kesehatan di RS pendidikan.
6. MANAJEMEN PROSES PENDIDIKAN.
a. Proses pendidikan dilaksanakan oleh IPDS di Departemen / Bagian milik Fakultas Kedokteran.
b. Staf departemen dapat diangkat menjadi Penilai, Pendidik dan Pembimbing.
c. KPS bertanggung jawab langsung pada pimpinan fakultas.
d. IPDS Bedah Saraf secara berkala akan diakreditasi :
⁂ Apabila terakreditasi, maka program pendidikan dapat tetap berlangsung.
⁂ Apabila tidak terakreditasi, maka :
Tidak diijinkan menerima peserta didik, selama belum terakreditsi kembali.
Diberikan kesempatan IPDS tersebut untuk memperbaiki dan diakreditasi kembali
Akreditasi ulangan hanya dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali.
Apabila pada akreditasi yang ke tiga, IPDS tersebut tetap tidak terakreditasi, maka IPDS tersebut akan ditutup.
MATERI PENDIDIKAN
Kompetensi Pengetahuan
Keilmuan di bidang bedah saraf dikelompokkan dalam
Ilmu dasar pendukung ilmu bedah saraf, terdiri dari
Ilmu bedah dasar.
Ilmu-ilmu dasar, a.l. neuroanatomi, neurofisiologi, neuropatologi, neurofarmakologi, neuro-endokrinologi.
Ilmu klinik dasar, a.l. neurologi, neuroradiologi, neuro-onkologi dan elektrofisiologi klinik.
Ilmu bedah saraf.
Kisi-kisi materi dipilah sesuai dengan tahap kompetensi yang harus dikuasai pada setiap tahap.
Penguasaan keilmuan diperoleh secara didaktik, bimbingan klinik oleh staf pendidik maupun proses pengembangan secara mandiri.
Penggolongan penyakit
Penyakit dikelompokan berdasarkan :
Kongenital.
Infeksi.
Neoplasma.
Trauma.
Degenerasi.
Vaskuler.
Fungsional .
Masing-masing kelompok diatas, dipilah berdasarkan lokalisasi.
Pada setiap lokalisasi, diuraikan jenis jenis penyakit yang menjadi materi pendidikan yang harus dikuasai, disesuaikan dengan ICD 10.
Klasifikasi Tindakan
Pembagian jenis tindakan dilandaskan pada klasifikasi ICD-9-CM.
Setiap jenis tindakan ditentukan Indeks Kesulitan (IK).
Indeks Kesulitan
Merupakan pengelompokan tingkat kesulitan dari setiap jenis tindakan.
Indeks Kesulitan akan menentukan kewenangan peserta didik.
Ditetapkan 4 tingkat IK, yaitu
IK 1 : Tindakan bedah saraf mandiri pada tahap II.
IK 2 : Tindakan bedah saraf mandiri pada tahap III.
IK 3 : Tindakan bedah saraf magang pada tahap III.
IK 4 : Tindakan bedah saraf pengayaan pada tahap III.
Tabel 1
Matriks Hubungan Antara Jenis Tindakan Dengan Indeks Kesulitan
KLASIFIKASI TINDAKAN (ICD-9-CM) |
IK 1 |
IK 2 |
IK 3 |
IK 4 |
1. Insisi / eksisi tulang, duramater dan otak |
||||
01.0 Pungsi Kranial |
x |
|||
01.1 Prosedur diagnostik pada tengkorak, meningen atau otak |
||||
Biopsi Kranium |
x |
|||
Biopsi meningen dan otak |
||||
Burr hole |
x |
|||
Open Biopsy |
x |
|||
Dengan alat canggih |
x |
|||
01.2 Kraniotomi dan kraniektomi (tidak memotong dura atau otak) |
||||
Supratentorial |
x |
|||
Infratentorial |
||||
Permukaan oksipital |
x |
|||
CPA |
x |
|||
01.3 Insisi meningen dan otak |
||||
Meningen |
||||
Di luar daerah sinus venosus |
x |
|||
Di daerah sinus venosus |
x |
|||
Jaringan otak kortikal |
||||
Serebrum |
x |
|||
Serebellum |
x |
|||
Jaringan otak subkortikal |
||||
Serebrum dan serebellum |
x |
|||
01.4 Operasi pada talamus dan globus palidus |
x |
|||
01.5 Eksisi dan destruksi lainnya pada meningen dan otak |
||||
Reseksi dan dekortikasi |
x |
|||
Lobektomi |
x |
|||
Hemisferektomi |
x |
|||
01.6 Eksisi lesi kranium |
x |
|||
2. Operasi lainnya pada tulang tengkorak, meningen dan otak |
||||
02.0 Kranioplasti |
||||
Membuka sutura |
x |
|||
Dekompresi dan mengangkat fragmen fraktur |
x |
|||
Bone graft dan operasi plastik pada kranium |
x |
|||
02.1 Reparasi meningen |
||||
Menjahit duramater |
x |
|||
Menutup fistula, repair meningokel dan grafting |
x |
|||
Ligasi sinus venosus dan a. meningea media |
x |
|||
02.2 Ventrikulostomi |
||||
Anastomosi ventrikel ke : |
||||
Ruang subarakhnoid atau sisterna |
x |
|||
Eksternal drainase |
x |
|||
Dengan alat canggih |
x |
|||
02.3 Pirau ventrikuler ekstrakranial |
||||
VP shunt |
x |
|||
02.4 Revisi, irigasi dan pengangkatan pirau |
||||
Revisi malfungsi pirau |
x |
|||
Pengangkatan shunt |
x |
|||
02.9 Tindakan lainnya |
||||
Pemasangan dan pelepasan neurostimulator |
x |
|||
Pemasangan dan pengangkatan traksi kepala |
x |
|||
3. Operasi pada medula spinalis dan kanalis spinalis |
||||
03.0 Eksplorasi dan dekompresi kanalis spinalis |
||||
Operasi Konvensional |
||||
Dekompresi laminektomi, laminotomi dan foraminotomi |
x |
|||
Mengangkat benda asing dari intra kanal |
x |
|||
Eksplorasi radiks |
x |
|||
Operasi Canggih |
x |
|||
03.1 Risotomi |
||||
03.2 Kordotomi |
||||
Perkutaneus kordotomi |
x |
|||
Stereotaktik kordotomi |
x |
|||
Traktotomi |
x |
|||
Transeksi traktus medula spinalis |
x |
|||
03.3 Prosedur diagnostik pada medula spinalis dan kanalis spinalis |
||||
Spinal tap |
x |
|||
Biopsi medula spinalis atau meningen |
x |
|||
03.4 Eksisi atau destruksi lesi medula spinalis atau meningen |
||||
Kuret, debridemen atau reseksi |
x |
|||
03.5 Operasi plastik pada struktur medula spinalis |
||||
Riper meningokel atau meningo-mielokel |
x |
|||
Riper fraktur vertebra atau dekompresi |
x |
|||
03.6 Lisis perlekanan medula spinalis dan radiks |
x |
|||
03.7 Pirau subarahnoid |
x |
|||
03.8 Penyuntikan bahan destruksi ke kanalis spinalis |
x |
|||
03.9 Operasi lainnya |
||||
Insersi kateter ke kanalis spinalis |
x |
|||
Penyuntikan anaestesi ke kanalis spinalis untuk analgetik |
x |
|||
Pemasangan implan neurostimulator |
x |
|||
4. Operasi pada saraf kranial dan saraf tepi |
||||
04.0 Insisi, divisi dan eksisi saraf kranial dan saraf tepi |
||||
Eksisi akustik neuroma melalui kraniotomi |
x |
|||
Neurotomi retrogaserian |
x |
|||
Debridemen saraf tepi |
x |
|||
Eksisi atau reseksi saraf tepi |
x |
|||
04.1 Prosedur diagnostik susunan saraf tepi |
||||
Perkutaneus biopsi saraf kranial atau saraf tepi |
x |
|||
Operasi biopsi saraf kranial dan saraf tepi |
x |
|||
04.2 Destruksi saraf kranial dan saraf tepi |
||||
Penyuntikan bahan neurolitik |
x |
|||
Radiofrekuensi |
x |
|||
04.3 Penjahitan saraf kranial atau saraf tepi |
||||
04.4 Lisis perlekatan dan dekompresi saraf kranial dan saraf tepi |
||||
Dekompresi n. trigeminus dan saraf kranial lainnya |
x |
|||
Dekompresi Carpar / Tarsal Tunnel |
x |
|||
04.5 Nerve graft saraf kranial dan saraf tepi |
x |
|||
04.6 Transplantasi saraf kranial dan saraf tepi |
x |
|||
04.7 Neuroplasti saraf kranial dan saraf tepi lainnya |
x |
|||
04.8 Penyuntikan ke saraf tepi |
x |
|||
04.9 Operasi lainnya pada saraf kranial dan saraf tepi |
x |
|||
5. Operasi pada saraf atau ganglion simpatis |
||||
05 |