Ilmu Penyakit Dalam

Departemen Ilmu Penyakit Dalam berdiri pada tanggal 10 bulan Maret tahun 1980 dengan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.076/U/1980.

Visi

:

Melalui pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai tanggung jawab dalam pengamalan Ilmu Kesehatan, mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam serta mempunyai keterampilan dan sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan secara ilmiah dan dapat mengamalkan Ilmu Kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan bidang Ilmu Penyakit Dalam secara optimal dan mampu melakukan pendidikan dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam.

Misi

:

Melalui pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dapat menghasilkan Sarjana Ahli yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang cukup serta memiliki moral dan etika yang baik agar dapat memberikan pelayanan kesehatan dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam secara optimal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Departemen

:

dr. Dina Aprillia Ariestine, M.Ked(PD), Sp.PD, K.Ger

Sekretaris Departemen

:

Dr. dr. Masrul Lubis, Sp.PD-KGEH

Ketua Program Studi

:

Dr. dr. Taufik Sungkar, M. Ked (PD), Sp.PD

Sekretaris Program Studi

:

dr. Andi Raga Ginting, M.Ked(PD), Sp.PD, K-R

Lama Pendidikan

:

8 Semester

Tahap Pendidikan

:

Pertama :

    • Melaksanakan Program Studidi ruang rawat inap. Mengikuti pertemuan program pendidikan terjadwal di Bagian.
    • Mengajukan problema kasus ruangan sekurang-kurangnya 5 kasus. Menjadi dokter jaga 1, sekurang-kurangnya sekali seminggu. Menempuh evaluasi kualifikasi pada akhir semester 2
    • Membantu pendidikan kepaniteraan klinik mahasiswa kedokteran.

Kedua :

    • Menjadikan dokter jaga yang dijadwalkan, Mengajukan laporan kasus, Mengajukan refarat, Mengajukan journal reading, Mengikuti program pendidikan yang terjadwal, Mempersiapkan proposal penelitian bagi keperluan penulisan thesis dan mengajukan pada seminar proposal pada tahun kedua di tahap dua, Melaksanakan penelitian untuk penulisan thesis, Menghadiri dan membacakan sekurang-kurangnya 2 makalah pada Kongres Nasional dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam, Mengajukan 5 laporan kasus, Mengajukan 5 refarat, Mengajukan 20 journal reading.