Ilmu Bedah

Departemen Ilmu Bedah berdiri pada tanggal 10 bulan Maret tahun 1980 dengan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.076/U/1980.

Visi

:

1. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila.

2. Mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidangnya serta mempunyai Keterampilan dan sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan secara ilmiah dan dapat mengamalkan ilmu kesehatan kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang keahliannya secara optimal.

3. Mampu menentukan, merencanakan dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri mengembangkan ilmu pengetahuan ke tingkat akademik yang lebih tinggi.

4. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan etik ilmu dan etik profesi.


Misi


:

1. Bersikap yang sesuai dengan kode Etik kedokteran Indonesia.

2. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk mengatasi masalah bedah darurat dan tidak darurat (elektif), terutama yang umum terdapat di Indonesia.

3. Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sebagai Dokter Spesialis Bedah.

4. Mampu mengenal dan menyelesaikan masalah bedah di masyarakat.

Mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris dalam mengemukakan pendapat dan hasil karyanya.

Ketua Departemen

:

Dr. dr. Adi Muradi Muhar, Sp.B-KBD

Sekretaris Departemen

:

dr. Dhirajaya Dharma Kadar, Sp.U

Ketua Program Studi

:

dr. Edwin Saleh Siregar, Sp.B-KBD

Sekretaris Program Studi

:

dr. Bambang Prayugo, Sp.B

Lama

Pendidikan

:

8 Semester

Tahap

Pendidikan

:

Pertama :

Pendidikan Ilmu Dasar (1 Semester)

Pendidikan Ilmu Dasar mencakup bidang Anatomi, Fisiologi, Patologi Anatomi dan Mikrobiologi. Peserta didik menjalani kegiatan ini dibagian-bagian yang bersangkutan.

Kegiatan Pendidikan Ilmu Dasar selain diikuti peserta program pendidikan dari FK-USU juga diikuti oleh peserta Program Sub Spesialis dari Fakultas Kedoteran lain yang melaksanakan Program Pendidikan Sub Spesialis

Kedua :

Pendidikan Ilmu Bedah Dasar (3 Semester)

Pendidikan Ilmu Bedah Dasar mencakup Laporan kasus pagi, Tutorial, Bedside teaching, Bimbingan Operasi, Mengikuti kegiatan Operasi Emergensi dan Pelayanan Unit Gawat Darurat, Pembacaan Jurnal dan Evaluasi Stase.

Ketiga :

Bedah lanjut (5 Semester)

Bedah lanjut mencakup Pendidikan Ilmu Bedah Dasar mencakup Laporan kasus pagi, Tutorial, Bedside teaching, Bimbingan Operasi, mengikuti kegiatan Operasi Emergensi dan Pelayanan Unit Gawat Darurat, Pembacaan Jurnal dan Evaluasi Stase. Diikuti dengan melaksanakan stase mandiri di rumah sakit-rumah sakit jejaring. Pada tahap ini Peserta didik juga diikuti peserta program studi dari Fakultas Kedokteran yang melaksanakan Program Pendidikan Sub Spesialis.