Bedah Saraf

Departemen ini berdiri pada tanggal 20 bulan Oktober tahun 2008 dengan Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.3509/D/T/2008.

VISI

:

Menjadi pusat pendidikan unggulan dalam bidang ilmu bedah saraf yang menghasilkan lulusan berstandar internasional, beretika moral yang tinggi berjiwa pancasila.

MISI

:

- Menyiapkan Spesialis Bedah Saraf yang mempunyai integritas sesuai dengan Pancasila dan etik ilmu serta etik profesi.
- Menyiapkan Spesialis Bedah Saraf yang kreatif, inovatif dan mampu mengembangkan ilmu bedah saraf.
- Menyiapkan Spesialis Bedah Saraf yang mampu melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di bidang bedah saraf di Indonesia.
- Memberikan Pendidikan Ilmu Bedah Saraf secara mendasar dan komprehensif, yang dapat menunjang Pendidikan Berkelanjutan.

Ketua Departemen

:

Dr. dr. Andre Marolop Pangihutan Siahaan, M.Ked, Sp.BS

Sekretaris Departemen

:

dr. Steven Tandean, M.Ked(Neurosurg), SpBS

Ketua Program Studi

:

Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS.(K)

Sekretaris Program Studi

:

dr. Abdurrahman Mousa Arsyad, M.Ked, Sp.BS

Lama Pendidikan

:

11 Semester

Tahap Pendidikan

:

Pertama : Pendidikan Bedah Dasar dam Program Magister Kesehatan

Kedua : Pendidikan Bedah Lanjut Bedah Saraf

Ketiga : Pendidikan tambahan untuk melengkapi pendidikan formal


TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus.

1.Tujuan Umum Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf adalah :

a. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu bedah saraf sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila.

b. Mempunyai pengetahuan dalam bidang bedah saraf serta mempunyai ketrampilan dan pola pikir yang positif, sehingga dapat memecahkan masalah bedah saraf secara ilmiah dan dapat mengamalkan ilmu bedah saraf kepada masyarakat secara optimal.

c. Mampu menentukan, merencanakan, dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri dan mengembangkan ilmu ke tingkat akademik yang lebih tinggi.

d. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan akhlak, etik keilmuan dan etik profesional.

2. Tujuan Khusus Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf adalah :

Mampu melakukan pelayanan bedah saraf sesuai dengan standar pelayanan medik bedah saraf di Indonesia.


LUARAN PENDIDIKAN

Luaran pendidikan adalah seorang spesialis bedah saraf yang berakhlak, profesional dan memiliki :

  • Kompetensi untuk menyelesaikan masalah bedah saraf sesuai dengan standar pelayanan medik bedah saraf di Indonesia.
  • Kompetensi untuk memberi penyuluhan bedah saraf dalam bidang preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  • Kesiapan untuk melakukan penelitian dan mengikuti pendidikan profesional berkelanjutan.
    • Ilmu Bedah Saraf adalah Ilmu Bedah dan Ilmu Saraf serta Ilmu Terapan dari Disiplin yang terkait,
    • Program pendidikan spesialis bedah saraf diselenggarakan di Pusat Pendidikan yang ada di Indonesia dan telah terakreditasi.
    • Pelaksanaan pendidikan di IPDS baru harus melalui tahapan pembinaan dari pusat pendidikan yang telah berdiri dan mengikuti peraturan yang ditentukan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
    • Program pendidikan spesialis bedah saraf disesuaikan dengan sifat bedah saraf. Pendidikan mengarah kepada pembentukan sikap seorang spesialis bedah.
    • Program pendidikan berbasis teori dan praktek yang komprehensif, dan diselenggarakan melalui tahapan :


PROGRAM PENDIDIKAN

1. PENDEKATAN PEMBELAJARAN.

a. Ilmu Bedah Saraf adalah Ilmu Bedah dan Ilmu Saraf serta Ilmu Terapan dari Disiplin yang terkait,

b. Program pendidikan spesialis bedah saraf diselenggarakan di Pusat Pendidikan yang ada di Indonesia dan telah terakreditasi.

c. Pelaksanaan pendidikan di IPDS baru harus melalui tahapan pembinaan dari pusat pendidikan yang telah berdiri dan mengikuti peraturan yang ditentukan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

d. Program pendidikan spesialis bedah saraf disesuaikan dengan sifat bedah saraf. Pendidikan mengarah kepada pembentukan sikap seorang spesialis bedah.

Dapat membuat keputusan dan koreksi sewaktu

Siap bekerja tanpa mengenal waktu

e. Program pendidikan berbasis teori dan praktek yang komprehensif, dan diselenggarakan melalui tahapan :

- Pendidikan Bedah Dasar dan Program Magister Kedokteran Bedah

- Magang

Merupakan latihan mengintegrasikan teori dan praktek.

- Mandiri

Melatih kemampuan melakukan sintesa dan praktek yang bertanggung jawab.

f. Pendidikan spesialis bedah saraf mengacu kepada ketentuan yang dibuat dan dievaluasi secara berkala oleh KBSI.

g. Peserta didik dihimpun dalam satu perhimpunan yang diperuntukkan mengurusi kepentingan peserta didik.

2. METODA ILMIAH.

Analitis sistematis, memecahkan masalah dan berbasis bukti (evidence based medicine).

3. ISI PENDIDIKAN.

a. Ilmu bedah saraf mencakup semua tindakan yang memerlukan pengobatan secara bedah atau potensial memerlukan pembedahan, terhadap kelainan yang potensial ataupun telah mengakibatkan gangguan susunan saraf.

b. Termasuk dalam isi pendidikan adalah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), pemahaman perilaku (attitude).

⅌ Ilmu kedokteran dasar yang menunjang ilmu bedah saraf.

⅌ Ilmu bedah saraf yang sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan.

⅌ Ilmu pengetahuan di luar kompetensi yang ditentukan, diajarkan pengetahuan dasar untuk dapat dikembangkan di kemudian hari.

⅌ Kemampuan dalam memberikan penyuluhan di bidang bedah saraf.

c. Isi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf dituangkan di dalam Kurikulum Nasional Pendidikan Bedah Saraf (KNPBS) yang disusun oleh KBSI.

d. Pelaksanaan isi pendidikan dipantau melalui Log Book.

e. Evaluasi pencapaian isi pendidikan dilakukan secara berkala.

4. STRUKTUR, KOMPOSISI dan LAMA PENDIDIKAN.

a. Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dimiliki oleh Fakultas / Universitas, dipimpin oleh Ketua Program Studi (KPS), dibantu oleh Penilai, Pendidik dan Pembimbing.

b. IPDS Bedah Saraf dibawah pengawasan KBSI.

c. IPDS Bedah Saraf baru, harus melalui pembinaan oleh institusi yang ditunjuk KBSI.

d. Pendidikan bedah saraf diselenggarakan selama 11 (sebelas) semester

5. HUBUNGAN PELAYANAN KESEHATAN dan PENDIDIKAN.

Peserta didik dalam tahap Mandiri harus bertanggung jawab penuh terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh ybs dalam pelayanan kesehatan di RS pendidikan.

6. MANAJEMEN PROSES PENDIDIKAN.

a. Proses pendidikan dilaksanakan oleh IPDS di Departemen / Bagian milik Fakultas Kedokteran.

b. Staf departemen dapat diangkat menjadi Penilai, Pendidik dan Pembimbing.

c. KPS bertanggung jawab langsung pada pimpinan fakultas.

d. IPDS Bedah Saraf secara berkala akan diakreditasi :

⁂ Apabila terakreditasi, maka program pendidikan dapat tetap berlangsung.

⁂ Apabila tidak terakreditasi, maka :

Tidak diijinkan menerima peserta didik, selama belum terakreditsi kembali.

Diberikan kesempatan IPDS tersebut untuk memperbaiki dan diakreditasi kembali

Akreditasi ulangan hanya dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali.

Apabila pada akreditasi yang ke tiga, IPDS tersebut tetap tidak terakreditasi, maka IPDS tersebut akan ditutup.


MATERI PENDIDIKAN

Kompetensi Pengetahuan

Keilmuan di bidang bedah saraf dikelompokkan dalam

Ilmu dasar pendukung ilmu bedah saraf, terdiri dari

Ilmu bedah dasar.

Ilmu-ilmu dasar, a.l. neuroanatomi, neurofisiologi, neuropatologi, neurofarmakologi, neuro-endokrinologi.

Ilmu klinik dasar, a.l. neurologi, neuroradiologi, neuro-onkologi dan elektrofisiologi klinik.

Ilmu bedah saraf.

Kisi-kisi materi dipilah sesuai dengan tahap kompetensi yang harus dikuasai pada setiap tahap.

Penguasaan keilmuan diperoleh secara didaktik, bimbingan klinik oleh staf pendidik maupun proses pengembangan secara mandiri.

Penggolongan penyakit

Penyakit dikelompokan berdasarkan :

Kongenital.

Infeksi.

Neoplasma.

Trauma.

Degenerasi.

Vaskuler.

Fungsional .

Masing-masing kelompok diatas, dipilah berdasarkan lokalisasi.

Pada setiap lokalisasi, diuraikan jenis jenis penyakit yang menjadi materi pendidikan yang harus dikuasai, disesuaikan dengan ICD 10.

Klasifikasi Tindakan

Pembagian jenis tindakan dilandaskan pada klasifikasi ICD-9-CM.

Setiap jenis tindakan ditentukan Indeks Kesulitan (IK).

Indeks Kesulitan

Merupakan pengelompokan tingkat kesulitan dari setiap jenis tindakan.

Indeks Kesulitan akan menentukan kewenangan peserta didik.

Ditetapkan 4 tingkat IK, yaitu

IK 1 : Tindakan bedah saraf mandiri pada tahap II.

IK 2 : Tindakan bedah saraf mandiri pada tahap III.

IK 3 : Tindakan bedah saraf magang pada tahap III.

IK 4 : Tindakan bedah saraf pengayaan pada tahap III.


Tabel 1

Matriks Hubungan Antara Jenis Tindakan Dengan Indeks Kesulitan

KLASIFIKASI TINDAKAN (ICD-9-CM)

IK 1

IK 2

IK 3

IK 4

1. Insisi / eksisi tulang, duramater dan otak

01.0 Pungsi Kranial

x

01.1 Prosedur diagnostik pada tengkorak, meningen atau otak

Biopsi Kranium

x

Biopsi meningen dan otak

Burr hole

x

Open Biopsy

x

Dengan alat canggih

x

01.2 Kraniotomi dan kraniektomi (tidak memotong dura atau otak)

Supratentorial

x

Infratentorial

Permukaan oksipital

x

CPA

x

01.3 Insisi meningen dan otak

Meningen

Di luar daerah sinus venosus

x

Di daerah sinus venosus

x

Jaringan otak kortikal

Serebrum

x

Serebellum

x

Jaringan otak subkortikal

Serebrum dan serebellum

x

01.4 Operasi pada talamus dan globus palidus

x

01.5 Eksisi dan destruksi lainnya pada meningen dan otak

Reseksi dan dekortikasi

x

Lobektomi

x

Hemisferektomi

x

01.6 Eksisi lesi kranium

x

2. Operasi lainnya pada tulang tengkorak, meningen dan otak

02.0 Kranioplasti

Membuka sutura

x

Dekompresi dan mengangkat fragmen fraktur

x

Bone graft dan operasi plastik pada kranium

x

02.1 Reparasi meningen

Menjahit duramater

x

Menutup fistula, repair meningokel dan grafting

x

Ligasi sinus venosus dan a. meningea media

x

02.2 Ventrikulostomi

Anastomosi ventrikel ke :

Ruang subarakhnoid atau sisterna

x

Eksternal drainase

x

Dengan alat canggih

x

02.3 Pirau ventrikuler ekstrakranial

VP shunt

x

02.4 Revisi, irigasi dan pengangkatan pirau

Revisi malfungsi pirau

x

Pengangkatan shunt

x

02.9 Tindakan lainnya

Pemasangan dan pelepasan neurostimulator

x

Pemasangan dan pengangkatan traksi kepala

x

3. Operasi pada medula spinalis dan kanalis spinalis

03.0 Eksplorasi dan dekompresi kanalis spinalis

Operasi Konvensional

Dekompresi laminektomi, laminotomi dan foraminotomi

x

Mengangkat benda asing dari intra kanal

x

Eksplorasi radiks

x

Operasi Canggih

x

03.1 Risotomi

03.2 Kordotomi

Perkutaneus kordotomi

x

Stereotaktik kordotomi

x

Traktotomi

x

Transeksi traktus medula spinalis

x

03.3 Prosedur diagnostik pada medula spinalis dan kanalis spinalis

Spinal tap

x

Biopsi medula spinalis atau meningen

x

03.4 Eksisi atau destruksi lesi medula spinalis atau meningen

Kuret, debridemen atau reseksi

x

03.5 Operasi plastik pada struktur medula spinalis

Riper meningokel atau meningo-mielokel

x

Riper fraktur vertebra atau dekompresi

x

03.6 Lisis perlekanan medula spinalis dan radiks

x

03.7 Pirau subarahnoid

x

03.8 Penyuntikan bahan destruksi ke kanalis spinalis

x

03.9 Operasi lainnya

Insersi kateter ke kanalis spinalis

x

Penyuntikan anaestesi ke kanalis spinalis untuk analgetik

x

Pemasangan implan neurostimulator

x

4. Operasi pada saraf kranial dan saraf tepi

04.0 Insisi, divisi dan eksisi saraf kranial dan saraf tepi

Eksisi akustik neuroma melalui kraniotomi

x

Neurotomi retrogaserian

x

Debridemen saraf tepi

x

Eksisi atau reseksi saraf tepi

x

04.1 Prosedur diagnostik susunan saraf tepi

Perkutaneus biopsi saraf kranial atau saraf tepi

x

Operasi biopsi saraf kranial dan saraf tepi

x

04.2 Destruksi saraf kranial dan saraf tepi

Penyuntikan bahan neurolitik

x

Radiofrekuensi

x

04.3 Penjahitan saraf kranial atau saraf tepi

04.4 Lisis perlekatan dan dekompresi saraf kranial dan saraf tepi

Dekompresi n. trigeminus dan saraf kranial lainnya

x

Dekompresi Carpar / Tarsal Tunnel

x

04.5 Nerve graft saraf kranial dan saraf tepi

x

04.6 Transplantasi saraf kranial dan saraf tepi

x

04.7 Neuroplasti saraf kranial dan saraf tepi lainnya

x

04.8 Penyuntikan ke saraf tepi

x

04.9 Operasi lainnya pada saraf kranial dan saraf tepi

x

5. Operasi pada saraf atau ganglion simpatis

05